PETUNJUK PELAKSANAAN E KATALOG LOKAL (PENDAFTARAN)

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Iklan Semua Halaman

PETUNJUK PELAKSANAAN E KATALOG LOKAL (PENDAFTARAN)

FORUM JASA KONSTRUKSI
Minggu, 07 Januari 2024
FORJASIB|BANYUWANGI;Petunjuk pelaksanaan e-katalog lokal penyedia dapat ditemukan di situs e-katalog LKPP. Di sana terdapat petunjuk penggunaan aplikasi e-purchasing katalog elektronik dan petunjuk penarikan data transaksi pada katalog elektronik penyedia. Selain itu, terdapat juga panduan pendaftaran penyedia katalog elektronik yang dapat dipelajari pada petunjuk penggunaan aplikasi pra-katalog penyedia yang bisa didapatkan melalui menu unduh pada aplikasi katalog elektronik. Terdapat juga panduan transaksi e-katalog lokal bagi pejabat pembuat komitmen di kabupaten yang dapat ditemukan di YouTube. E-katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.

bagaimana cara mendaftar sebagai penyedia pada e-katalog lokal :

Untuk mendaftar sebagai penyedia pada e-katalog lokal, langkah-langkahnya dapat ditemukan pada petunjuk teknis pendaftaran penyedia di e-katalog yang dapat diunduh di situs e-katalog LKPP https://bisapengadaan.lkpp.go.id/admin/storage/images/berita-usaha/1645606257-lampiran1.pdf
Selain itu, terdapat juga panduan pendaftaran penyedia katalog elektronik yang dapat dipelajari pada petunjuk penggunaan aplikasi pra-katalog penyedia yang bisa didapatkan melalui menu unduh pada aplikasi katalog elektronik https://e-katalog.lkpp.go.id/unduh . Selain itu, terdapat juga video tutorial di YouTube yang menjelaskan cara mendaftar sebagai penyedia pada e-katalog lokal.
https://youtu.be/H0RvvpAqBow?si=d5Xun5k5O7kJo5kf
Setelah memahami petunjuk dan panduan tersebut, penyedia dapat melakukan pendaftaran pada pengumuman pemilihan penyedia yang sedang berlangsung melalui tautan yang tersedia pada situs e-katalog LKPP