FORJASIB|Banyuwangi;Sebagai Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional Kabupaten Banyuwangi (ASKONAS), B. Kurniawan S.SH. memiliki pandangan mendalam terkait Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Sebagai pengusaha konstruksi di Banyuwangi, B. Kurniawan S.SH yang akrab dipanggil CWW ini menyatakan bahwa "Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Pemkab) wajib mengikutsertakan ketua-ketua Asosiasi Konstruksi Banyuwangi yang tergabung dalam Forum Jasa Konstruksi Banyuwangi (FORJASIB) dalam pelaksanaan Inpres tersebut".
Dalam pandangannya, keterlibatan langsung masyarakat jasa konstruksi yang tergabung dalam FORJASIB dalam pembangunan jalan daerah akan memberikan kontribusi signifikan terhadap transparansi dan efektivitas pelaksanaan proyek. CWW menekankan "Pentingnya memastikan bahwa keputusan terkait pemilihan ruas jalan yang akan diperbaiki melibatkan peran aktif Masyatakat jasa konstruksi misalnya ketua asosiasi konstruksi yang tergabung dalam FORJASIB, yang memiliki pemahaman mendalam terkait kondisi infrastruktur di Banyuwangi".
Suharso Monoarfa, Kepala Bappenas, telah mengungkapkan bahwa hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota yang dalam kondisi mantap atau layak. Dalam menghadapi target percepatan pembangunan jalan sepanjang delapan ribu kilometer pada tahun 2023 dengan alokasi anggaran sekitar Rp32 triliun, cww percaya bahwa kontribusi ketua asosiasi konstruksi akan memberikan perspektif lokal yang sangat diperlukan dalam implementasi inpres diatas ditahun 2024.
Dalam mendukung penanganan jalan daerah yang masih rusak di Banyuwangi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, meminta percepatan pembangunan jalan. Cww mengusulkan agar ketua asosiasi konstruksi di Banyuwangi terlibat dalam proses yang akan menentukan prioritas ruas-ruas jalan yang akan diperbaiki. Dengan demikian, keputusan tersebut akan lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan.
Dalam merespons alokasi anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), FORJASIB meyakini keterlibatan ketua asosiasi konstruksi dapat memastikan distribusi dana yang adil dan efisien, mendukung pembangunan infrastruktur jalan di Banyuwangi.
Sebagai representasi industri konstruksi lokal, FORJASIB berharap Pemkab Banyuwangi mempertimbangkan secara serius keahlian dan kontribusi yang dapat diberikan oleh ketua asosiasi konstruksi. Dengan keterlibatan yang optimal, pelaksanaan Inpres ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pengembangan infrastruktur jalan di Banyuwangi.

Komentar