Secangkir Kopi Untuk RUU-Perampasan Aset

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Iklan Semua Halaman

Secangkir Kopi Untuk RUU-Perampasan Aset

FORUM JASA KONSTRUKSI
Jumat, 21 Juli 2023

Banyuwangi(FORJASIB)-Kemarin saya bertemu dengan teman baru mudik. Sejak 2 minggu lalu dia sudah kirim file digital naskas akademik RUU Perampasan Asset. Rencana habis lebaran pemerintah akan ajukan draft RUU perampasan Aset kepada DPR. Ini akan dibahas oleh DPR Komisi 3. Tentu akan alot.

“ Sudah baca naskah akademiknya ? tanya teman.

“ Ya sudah. “

“ Terus pendapat kamu ?

“ Bagus dan normatif aja. Memang begitu seharusnya.”

“ Bisa jelaskan secara praktis penting dan urgensinya RUU itu ? tanya teman, yang juga anggota elite partai

 

“ Gini ya. “ Kata saya “ Dana hasil korupsi sekarang bukan hanya berasal dari suap dan tilep uang APBN/D. Tetapi mind corruption. Misal, kebijkan pemerintah lewat UU dan aturan membuat pihak lain mendapatkan keuntungan secara tidak adil. Contoh yang lagi hit. Itu ilegal mining, Impor komodiitas, PBJ, pelonggaran tarif dll. Itu terjadi massive dan permissive. Itu sudah terintergrasi korupnya dalam skema pencucian uang. Tanpa UU perampasan aset tidak mungkin bisa diperangi korupsi”

“ Kenapa ?

 

“ Uang hasil korup besar sekali. Tidak mungkin diselesaikan dengan KUHP dan UU Tipikor. Karena uang udah berubah wujud dalam bentuk saham, property, asset securities. Kepemilikan itu sudah dilayering dengan rumit.

 

Nah dengan adanya UU Perampasan aset, maka semua layering aset itu bisa dijebol. Walau uang itu ada di luar negeri.Tetap saja bisa dikuasai. Pasal 54 ayat 1 (b) UNCAC mengharuskan setiap Negara menjamin kemampuan mereka dalam menyita hasil tindak pidana terkait kasus pencucian.” Kata saya.

“ Celah masuk pengusutannya gimana ? kalau struktur aset sudah serumit itu ?

 

“ Ah mudah itu. UU Perampasan aset itu kan penyidikannya pembuktian terbalik. Misal pejabat A, LHKN nya Rp. 20 miliar. Blok aset bergerak maupun tidak bergerak. Suruh dia buktikan aset itu. Kalau engga bisa dibuktikan ya negara sita.

“ Sederhana sekali perangi korupsi. Apa iya semudah itu?

 

“ Tapi dampak psikis nya luar biasa. Walau dia lakukan layering aset namun pihak terkait dengan dia akan lakukan non engagement seketika. Nah gerakan non engagement itu mudah dilacak oleh PPATK. Ya yang kena jaring bukan hanya dia tetapi gerombolan dia juga kena. Tapi pihak terkait ini akan mendapatkan pengurangan hukuman kalau dia membantu proses asset recovery.

 

Setelah terlacak aset itu maka otoritas langsung melakukan recovery atas aset itu. Misal uang atau aset dari transaksi narkoba. Walau itu uang haram, otoritas bisa lakukan recovery dengan menjadikan uang itu legal dan masuk kas negara.”

“ Mengapa mereka segera non engagement?

“ Ya umumnya mereka kan hanya boneka. Mental meraka bukan kriminal. Mana mau mereka kena hukuman 20 tahun penjara hanya karena jadi boneka” Kata saya.

 

Tak berapa lama Nurul datang kepertemuan itu. Saya minta permisi undur diri. 

“ Sepertinya RUU perampasan Aset itu akan melambungkan nama Mahfud Md untuk layak jadi pendamping Ganjar Idolaku. Ganjar capres. Marhaen Yes !” Kata mbak U panggilan Nurul. Saya senyum aja. (BANG BIBIB-Ls MASKONT)